Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 diperkirakan harus membayar klaim tahun ini sebesar Rp 9,6 triliun. Nilai itu terdiri dari potensi klaim yang jatuh tempo sepanjang tahun ini sebesar Rp 5,4 triliun dan klaim yang belum dibayarkan hingga sekarang sebesar Rp 4,2 triliun.
Adapun, perusahaan asuransi ini telah membayar klaim pada sejumlah pemegang polis. Pada 2018, klaim yang dibayarkan mencapai Rp 3,9 triliun. Kemudian, klaim senilai Rp 2,1 triliun dibayarkan per September 2019.
Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 Dirman Pardosi mengatakan akan mengoptimalisasi aset perusahaan sebagai salah satu langkah untuk menyelesaikan pembayaran klaim jatuh tempo. Langkah ini ditargetkan bisa menghasilkan dana sebesar Rp 2 triliun.