Sebuah video pengakuan sejumlah perempuan yang mendapatkan 'gaji' hingga Rp1 miliar per bulan lantaran bekerja industri asuransi menjadi viral di media sosial. Pasalnya, pendapatan itu terbilang fantastis di tengah ramai beberapa instansi asuransi menderita kerugian.
Menurut Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), penetrasi dan densitas industri asuransi di Indonesia masih rendah di tengah populasi penduduk yang mencapai 260 juta jiwa dan pertumbuhan kelas menengah.
Penetrasi asuransi merupakan dana industri asuransi dibandingkan Produk Domestik Bruto (PDB), sedangkan densitas asuransi merupakan ukuran rata-rata pendapatan masyarakat yang disisihkan untuk produk asuransi dalam satu tahun.
AAUI mencatat, penertrasi industri asuransi di Indonesia pada 2021 sebesar 3.06% terhadap PDB. Nilai itu turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3,23%.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat statistik (BPS), terdapat 149 perusahaan asuransi pada 2021. Dari jumlah tersebut, terbanyak adalah perusahaan asuransi kerugian, yakni ada 77 perusahaaan. Jumlah ini porsinya mencapai 51,68% dari total perusahaan asuransi yang ada.
Berikutnya, ada 60 perusahaan yang bergerak di jasa asuransi jiwa (40,27%), ada 7 perusahaan reasuransi(4,7%), ada 3 penyelenggara asuransi wajib (2,01%), dan terdapat 2 badan penyelenggara jaminan sosial (1,34%).
Selain itu, terdapat 223 perusahaan penunjang asuransi pada 2021. Rinciannya, sebanyak 155 perusahaan pialang asuransi, ada 41 perusahaan pialang reasuransi, dan terdapat 27 perusahaan penilai kerugian.
(baca: Temuan BPK, Taspen Belum Bayar Klaim Rp42 Miliar)