Jumlah pekerja di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir mengalami trend kenaikan dalam tujuh tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2021 jumlah pekerja sebanyak 94.562 pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 6.041 pekerja menjadi 109,95 ribu pekerja pada tahun 2023.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir mencapai 3,99% pada 2023. Angka ini berkurang 0,32% dibandingkan Desember 2022 yang tercatat 4,31%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2021, angkanya naik 0,38%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 98.099 pekerja, pada 2022 kemudian meningkat menjadi 108,59 ribu pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 114,51 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 262 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 4,66 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,43 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir:
Jumlah penduduk di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir tercatat 212,22 ribu jiwa data per 2024. Angka ini dalam 12 tahun berurutan tercatat naik. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 2,5%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Sumatera Selatan, kabupaten/kota ini berada di urutan 14, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 103.
Mayoritas penduduk di wilayah ini atau sekitar 64,81% merupakan penduduk usia produktif yakni dengan usia 15-59 tahun berjumlah 137,54 ribu. Menurut publikasi BPS pada 2024 lalu, jumlahnya mencapai 137,54 ribu. Lainnya rentang usia 0-14 tahun (anak-anak) sekitar 27,13% dan 8,06% sisanya adalah kelompok usia lanjut dengan usia lebih dari 60 tahun.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 15,25 ribu jiwa (7,19%)
- Umur 5-9 tahun 20,48 ribu jiwa (9,65%)
- Umur 10-14 tahun 21,85 ribu jiwa (10,29%)
- Umur 15-19 tahun 20,25 ribu jiwa (9,54%)
- Umur 20-24 tahun 19,18 ribu jiwa (9,04%)
- Umur 25-29 tahun 17,33 ribu jiwa (8,17%)
- Umur 30-34 tahun 16,28 ribu jiwa (7,67%)
- Umur 35-39 tahun 16,88 ribu jiwa (7,95%)
- Umur 40-44 tahun 15,52 ribu jiwa (7,31%)
- Umur 45-49 tahun 13,2 ribu jiwa (6,22%)
- Umur 50-54 tahun 10,43 ribu jiwa (4,91%)
- Umur 55-59 tahun 8,47 ribu jiwa (3,99%)
- Umur 60-64 tahun 6,71 ribu jiwa (3,16%)
- Umur 65-69 tahun 4,49 ribu jiwa (2,12%)
- Umur 70-74 tahun 3,02 ribu jiwa (1,42%)
- Umur lebih dari 75 tahun 2,88 ribu jiwa (1,36%)