Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) bertajuk Indikator Pasar Tenaga Kerja Indonesia Februari 2023, terdapat 25,14% penduduk di Indonesia yang bekerja selama lebih dari 49 jam per minggunya.
Ini berarti, lebih dari seperempat penduduk bekerja di Indonesia melakukan pekerjaannya dengan jam yang berlebih.
Gorontalo tercatat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk yang paling banyak bekerja dengan durasi lebih dari 49 jam per minggunya, yaitu sebesar 33,88%.
"Pada Februari 2023, provinsi dengan persentase penduduk yang bekerja dengan jam kerja berlebih paling tinggi berada di provinsi Gorontalo," tulis BPS dalam laporannya.
Kemudian Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mengikuti di urutan berikutnya dengan proporsi masing-masing sebesar 33,25% dan 32,73%.
Jika ditilik berdasarkan jenis kelaminnya, pekerja laki-laki lebih banyak bekerja dengan jam kerja berlebih yaitu sebanyak 27,81%. Sedangkan penduduk bekerja perempuan yang bekerja dengan jam berlebih sebanyak 21%.
Sementara itu, BPS juga mencatat tiga provinsi dengan persentase penduduk bekerja dengan jam kerja berlebih yang paling rendah, yaitu Papua dengan perolehan 9,46%.
Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Barat menyusul dengan proporsi masing-masing sebesar 15,69% dan 17,82%.
(Baca juga: BPS: Lebih dari Seperempat Penduduk Kota Bekerja dengan Jam Kerja Berlebih)