Jumlah pekerja di Kabupaten Pakpak Bharat dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 29.775 pekerja, pada 2022 kemudian meningkat menjadi 30.316 pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 31.742 pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Minahasa Mencapai 7,65%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Pakpak Bharat pada Desember 2023, bertambah 0,19% menjadi 0,45% dibandingkan dengan Desember 2022. Dalam enam tahun terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami tren penurunan melanjutkan tren tahun sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Pakpak Bharat mengalami trend kenaikan dalam 16 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2021 jumlah angkatan kerja sebanyak 30.185 pekerja dan di tahun 2023 naik menjadi 31.885 pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 508 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Pakpak Bharat tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 5,1 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,27 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Pakpak Bharat:
Jumlah penduduk di Kabupaten Pakpak Bharat tercatat 57.152 jiwa data per 2024. Untuk delapan tahun terakhir, jumlah penduduk terus naik. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 3,5%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Sumatera Utara, kabupaten/kota ini berada di urutan 33, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 152.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Sinjai 135,39 Ribu dan Angka Pengangguran 1,69%)
Pada 2024, mayoritas penduduk Kabupaten Pakpak Bharat di dominasi oleh usia produktif (umur pada rentang 15-59 tahun) jumlahnya mencapai 36.755 atau 64,31% dari total populasi. Sedangkan usia anak-anak (umur 0-14 tahun) serta usia lanjut yang berumur lebih dari 60 tahun masing-masing sebesar 27,91% dan 7,78%.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Pakpak Bharat pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 4,05 ribu jiwa (7,09%)
- Umur 5-9 tahun 5,79 ribu jiwa (10,13%)
- Umur 10-14 tahun 6,11 ribu jiwa (10,68%)
- Umur 15-19 tahun 5,88 ribu jiwa (10,3%)
- Umur 20-24 tahun 5,84 ribu jiwa (10,22%)
- Umur 25-29 tahun 5,05 ribu jiwa (8,84%)
- Umur 30-34 tahun 4,25 ribu jiwa (7,44%)
- Umur 35-39 tahun 3,95 ribu jiwa (6,9%)
- Umur 40-44 tahun 3,92 ribu jiwa (6,86%)
- Umur 45-49 tahun 3,25 ribu jiwa (5,69%)
- Umur 50-54 tahun 2,56 ribu jiwa (4,47%)
- Umur 55-59 tahun 2,05 ribu jiwa (3,59%)
- Umur 60-64 tahun 1,52 ribu jiwa (2,66%)
- Umur 65-69 tahun 1,07 ribu jiwa (1,88%)
- Umur 70-74 tahun 0,81 ribu jiwa (1,43%)
- Umur lebih dari 75 tahun 1,03 ribu jiwa (1,81%)