Jumlah pekerja di Kabupaten Sinjai dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 115,38 ribu pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 135,39 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 149,17 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kabupaten Sikka 2,33%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Sinjai mencapai 1,52% pada 2024. Angka ini berkurang 0,17% dibandingkan Desember 2023 yang tercatat 1,69%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2022, angkanya turun 0,27%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Sinjai dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 117,5 ribu pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 137,72 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 151,48 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 487 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada 2024 yakni 4,1%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Sinjai tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 5,17 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,71 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Sinjai:
Jumlah penduduk di Kabupaten Sinjai tercatat 274,44 ribu jiwa data per 2024. Untuk 23 tahun terakhir, jumlah penduduk tercatat naik. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 2,37%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Sulawesi Selatan, kabupaten/kota ini berada di urutan 15, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 26.
Mayoritas penduduk di wilayah ini atau sekitar 65,15% merupakan penduduk usia produktif yakni dengan usia 15-59 tahun berjumlah 178,8 ribu. Menurut publikasi BPS pada 2024 lalu, jumlahnya mencapai 178,8 ribu. Lainnya rentang usia 0-14 tahun (anak-anak) sekitar 22,62% dan 12,22% sisanya adalah kelompok usia lanjut dengan usia lebih dari 60 tahun.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Pacitan 413,19 Ribu dan Angka Pengangguran 1,56%)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Sinjai pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 16,65 ribu jiwa (6,07%)
- Umur 5-9 tahun 22,02 ribu jiwa (8,02%)
- Umur 10-14 tahun 23,42 ribu jiwa (8,53%)
- Umur 15-19 tahun 23,1 ribu jiwa (8,42%)
- Umur 20-24 tahun 25,76 ribu jiwa (9,39%)
- Umur 25-29 tahun 22,08 ribu jiwa (8,05%)
- Umur 30-34 tahun 18,05 ribu jiwa (6,58%)
- Umur 35-39 tahun 18,91 ribu jiwa (6,89%)
- Umur 40-44 tahun 19,71 ribu jiwa (7,18%)
- Umur 45-49 tahun 19 ribu jiwa (6,93%)
- Umur 50-54 tahun 18,04 ribu jiwa (6,57%)
- Umur 55-59 tahun 14,15 ribu jiwa (5,16%)
- Umur 60-64 tahun 10,69 ribu jiwa (3,9%)
- Umur 65-69 tahun 8,08 ribu jiwa (2,94%)
- Umur 70-74 tahun 5,92 ribu jiwa (2,16%)
- Umur lebih dari 75 tahun 8,85 ribu jiwa (3,23%)