Jumlah pekerja di Kabupaten Pacitan dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 367,35 ribu pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 387,5 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 413,19 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: PDB Paritas Daya Beli (PPP) Irlandia 2015 - 2024)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Pacitan mencapai 1,56% pada 2024. Angka ini berkurang 0,27% dibandingkan Desember 2023 yang tercatat 1,83%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2022, angkanya turun 2,09%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Pacitan mengalami trend kenaikan dalam 17 tahun terakhir. Kemudian usai pandemi covid berakhir, untuk lima tahun terakhir, jumlah angkatan kerja juga dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah angkatan kerja sebanyak 381,28 ribu pekerja dan di tahun 2024 naik menjadi 419,72 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 484 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Pacitan berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,34 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,46 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Pacitan:
Jumlah penduduk di Kabupaten Pacitan tercatat 594,07 ribu jiwa data per 2024. Angka ini berkurang dibanding 2023 dan lebih rendah dibanding Desember 2021. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 1,36%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,18%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Jawa Timur, kabupaten/kota ini berada di urutan 31, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 98.
Mayoritas penduduk di wilayah ini atau sekitar 61,79% merupakan penduduk usia produktif yakni dengan usia 15-59 tahun berjumlah 367,07 ribu. Menurut publikasi BPS pada 2024 lalu, jumlahnya mencapai 367,07 ribu. Lainnya rentang usia lebih dari 60 tahun (usia lanjut) sekitar 21,71% dan 16,5% sisanya adalah kelompok anak-anak dengan usia antara 0-14 tahun.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Aneka Barang dan Jasa Kab. Kepulauan Aru | 2024)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Pacitan pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 26,51 ribu jiwa (4,46%)
- Umur 5-9 tahun 33,28 ribu jiwa (5,6%)
- Umur 10-14 tahun 38,24 ribu jiwa (6,44%)
- Umur 15-19 tahun 38,21 ribu jiwa (6,43%)
- Umur 20-24 tahun 40,66 ribu jiwa (6,84%)
- Umur 25-29 tahun 40,97 ribu jiwa (6,9%)
- Umur 30-34 tahun 39,57 ribu jiwa (6,66%)
- Umur 35-39 tahun 39,15 ribu jiwa (6,59%)
- Umur 40-44 tahun 42,78 ribu jiwa (7,2%)
- Umur 45-49 tahun 37,27 ribu jiwa (6,27%)
- Umur 50-54 tahun 44,43 ribu jiwa (7,48%)
- Umur 55-59 tahun 44,03 ribu jiwa (7,41%)
- Umur 60-64 tahun 39,25 ribu jiwa (6,61%)
- Umur 65-69 tahun 31,82 ribu jiwa (5,36%)
- Umur 70-74 tahun 23,62 ribu jiwa (3,98%)
- Umur lebih dari 75 tahun 34,29 ribu jiwa (5,77%)