Jumlah pekerja di Kabupaten Way Kanan dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 247,12 ribu pekerja, pada 2022 kemudian turun menjadi 240,54 ribu pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 255,97 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kota Surabaya Mencapai 6,76%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Way Kanan mencapai 3,07% pada 2023. Angka ini berkurang 0,21% dibandingkan Desember 2022 yang tercatat 3,28%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2021, angkanya turun 0,29%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Way Kanan dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 255,72 ribu pekerja, pada 2022 kemudian turun menjadi 248,71 ribu pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 264,07 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 359 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Way Kanan tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 4,63 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,41 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Way Kanan:
Jumlah penduduk di Kabupaten Way Kanan tercatat 493,07 ribu jiwa data per 2024. Dalam 13 tahun terakhir, jumlah penduduk terus mengalami kenaikan. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 2,02%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Lampung, kabupaten/kota ini berada di urutan delapan, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 34.
Data BPS 2024, 316,93 ribu atau sekitar 64,28% penduduk di Kabupaten Way Kanan adalah kelompok produktif yang berusia 15-59 tahun. Adapun 24,56% dari total penduduk atau sekitar 121,11 ribu adalah anak-anak (usia 0-14 tahun) dan 11,16% lainnya adalah penduduk dengan usia lebih dari 60 tahun.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Serang 717,58 Ribu dan Angka Pengangguran 9,94%)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Way Kanan pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 31,65 ribu jiwa (6,42%)
- Umur 5-9 tahun 43,52 ribu jiwa (8,83%)
- Umur 10-14 tahun 45,94 ribu jiwa (9,32%)
- Umur 15-19 tahun 39,27 ribu jiwa (7,96%)
- Umur 20-24 tahun 38,98 ribu jiwa (7,91%)
- Umur 25-29 tahun 37,87 ribu jiwa (7,68%)
- Umur 30-34 tahun 37,47 ribu jiwa (7,6%)
- Umur 35-39 tahun 40,12 ribu jiwa (8,14%)
- Umur 40-44 tahun 38,15 ribu jiwa (7,74%)
- Umur 45-49 tahun 33,97 ribu jiwa (6,89%)
- Umur 50-54 tahun 27,48 ribu jiwa (5,57%)
- Umur 55-59 tahun 23,62 ribu jiwa (4,79%)
- Umur 60-64 tahun 19,52 ribu jiwa (3,96%)
- Umur 65-69 tahun 13,82 ribu jiwa (2,8%)
- Umur 70-74 tahun 9,93 ribu jiwa (2,01%)
- Umur lebih dari 75 tahun 11,76 ribu jiwa (2,38%)