Jumlah pekerja di Kabupaten Musi Rawas Utara mengalami trend kenaikan dalam tujuh tahun terakhir dan berlanjut pasca covid. Dalam empat tahun terakhir, jumlah pekerja juga ikut tren naik. Tercatat pada tahun 2021 jumlah pekerja sebanyak 90.698 pekerja dan di tahun 2023 naik menjadi 95.535 pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Gowa 3,43%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Musi Rawas Utara pada Desember 2023, berkurang 0,18% menjadi 5,11% dibandingkan dengan Desember 2022. Dalam enam tahun terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) terus bergerak naik dengan laju peningkatan lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Musi Rawas Utara dalam tiga tahun terakhir menurun. Secara historis, tahun 2021 tercatat 97.232 pekerja, pada 2022 kemudian meningkat menjadi 103,18 ribu pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 100,69 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 160 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Musi Rawas Utara berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 4,34 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,47 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Musi Rawas Utara:
Jumlah penduduk di Kabupaten Musi Rawas Utara tercatat 201,49 ribu jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 0,91%. Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 1,08%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Sumatera Selatan, kabupaten/kota ini berada di urutan 16, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 110.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Tabanan 277,11 Ribu dan Angka Pengangguran 2,64%)
Pada 2024, mayoritas penduduk Kabupaten Musi Rawas Utara di dominasi oleh usia produktif (umur pada rentang 15-59 tahun) jumlahnya mencapai 130,33 ribu atau 64,68% dari total populasi. Sedangkan usia anak-anak (umur 0-14 tahun) serta usia lanjut yang berumur lebih dari 60 tahun masing-masing sebesar 25,93% dan 9,38%.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Musi Rawas Utara pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 13,39 ribu jiwa (6,64%)
- Umur 5-9 tahun 19,06 ribu jiwa (9,46%)
- Umur 10-14 tahun 19,8 ribu jiwa (9,83%)
- Umur 15-19 tahun 18,2 ribu jiwa (9,03%)
- Umur 20-24 tahun 17,51 ribu jiwa (8,69%)
- Umur 25-29 tahun 15,64 ribu jiwa (7,76%)
- Umur 30-34 tahun 15,42 ribu jiwa (7,65%)
- Umur 35-39 tahun 17,25 ribu jiwa (8,56%)
- Umur 40-44 tahun 15,16 ribu jiwa (7,52%)
- Umur 45-49 tahun 12,43 ribu jiwa (6,17%)
- Umur 50-54 tahun 9,89 ribu jiwa (4,91%)
- Umur 55-59 tahun 8,84 ribu jiwa (4,38%)
- Umur 60-64 tahun 7,43 ribu jiwa (3,69%)
- Umur 65-69 tahun 5,12 ribu jiwa (2,54%)
- Umur 70-74 tahun 2,98 ribu jiwa (1,48%)
- Umur lebih dari 75 tahun 3,37 ribu jiwa (1,67%)