Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pekerja perempuan dengan pendapatan rendah proporsinya lebih banyak ketimbang laki-laki.
Sekitar 32,11% dari pekerja perempuan—yaitu buruh, karyawan, pegawai, dan pekerja bebas—memperoleh upah/gaji/pendapatan bersih per bulan kurang dari Rp1 juta pada Februari 2022.
Sedangkan pekerja laki-laki yang masuk ke kelompok pendapatan tersebut hanya 11,77%.
Kesenjangan upah gender masih menjadi masalah yang memukul banyak pekerja perempuan di Indonesia, meskipun setelah mempertimbangkan latar belakang pendidikan, usia, jenis pekerjaan dan sektor pekerjaan.
Hanya sekitar 4 dari 10 pekerja perempuan yang memperoleh upah/gaji/pendapatan bersih per bulan sebesar Rp2 juta ke atas pada Februari 2022.
Sedangkan 6 dari 10 pekerja laki-laki masuk ke dalam kelompok pendapatan tersebut.
Secara keseluruhan, kesenjangan upah gender diperkirakan mencapai 22,41% pada bulan Februari. Kesenjangan paling lebar terlihat di antara pekerja lansia.
(Baca: Pekerja Lansia Hadapi Kesenjangan Upah Gender Tertinggi)