Jumlah pekerja di Kabupaten Tanggamus mengalami trend penurunan dalam 14 tahun terakhir sedangkan dalam empat tahun terakhir, jumlah pekerja dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2021 jumlah pekerja sebanyak 304,71 ribu pekerja dan di tahun 2023 naik menjadi 338,98 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Penajam Paser Utara 2,07%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Tanggamus pada Desember 2023, berkurang 0,35% menjadi 3,35% dibandingkan dengan Desember 2022 . Sementara dibanding Desember 2021, tingkat pengangguran terbuka (TPT) naik karena sebelumnya tercatat 2,93%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Tanggamus dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 313,91 ribu pekerja, pada 2022 kemudian meningkat menjadi 318,61 ribu pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 350,74 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 325 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Tanggamus tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 4,7 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,16 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Tanggamus:
Jumlah penduduk di Kabupaten Tanggamus tercatat 638,65 ribu jiwa data per 2024. Angka ini dalam 13 tahun berurutan terus naik. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 1,51%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,92%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Lampung, jumlah penduduk Kabupaten Tanggamus berada di urutan enam, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 26.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Tapin 3,93%)
Pada 2024, mayoritas penduduk Kabupaten Tanggamus di dominasi oleh usia produktif (umur pada rentang 15-59 tahun) jumlahnya mencapai 410,91 ribu atau 64,34% dari total populasi. Sedangkan usia anak-anak (umur 0-14 tahun) serta usia lanjut yang berumur lebih dari 60 tahun masing-masing sebesar 24,45% dan 11,21%.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Tanggamus pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 41,1 ribu jiwa (6,44%)
- Umur 5-9 tahun 56,74 ribu jiwa (8,88%)
- Umur 10-14 tahun 58,33 ribu jiwa (9,13%)
- Umur 15-19 tahun 51,4 ribu jiwa (8,05%)
- Umur 20-24 tahun 50,17 ribu jiwa (7,86%)
- Umur 25-29 tahun 49,36 ribu jiwa (7,73%)
- Umur 30-34 tahun 45,99 ribu jiwa (7,2%)
- Umur 35-39 tahun 50,23 ribu jiwa (7,86%)
- Umur 40-44 tahun 48,01 ribu jiwa (7,52%)
- Umur 45-49 tahun 45,64 ribu jiwa (7,15%)
- Umur 50-54 tahun 36,9 ribu jiwa (5,78%)
- Umur 55-59 tahun 33,23 ribu jiwa (5,2%)
- Umur 60-64 tahun 25,91 ribu jiwa (4,06%)
- Umur 65-69 tahun 18,62 ribu jiwa (2,92%)
- Umur 70-74 tahun 12,96 ribu jiwa (2,03%)
- Umur lebih dari 75 tahun 14,08 ribu jiwa (2,2%)