Jumlah pengangguran di DKI Jakarta pada Agustus 2017 mencapai 346.940 ribu jiwa dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 7,14 persen dari total angkatan kerja. Angka ini meningkat dibandingkan dengan posisi Februari 2017 hanya 5,36 persen maupun dari posisi Agustus 2016 sebesar 6,12 persen. Tingkat pengangguran di Ibu Kota tersebut juga jauh di atas TPT nasional, yakni 5,5 persen.
Tingkat pengangguran tertinggi di DKI dicatat Jakarta Timur, yakni mencapai 7,8 persen atau sebanyak 99 ribu jiwa. Diikuti Jakarta Utara sebesar 7,67 persen dengan jumlah penganggur lebih dari 69 ribu jiwa, dan Kepulauan Seribu dengan TPT sebesar 7,33 persen dengan jumlah penganggur sebanyak 66 ribu jiwa. Pengangguran ketiga wilayah tersebut di atas tingkat pengangguran provinsi DKI Jakarta.
Jumlah angkatan kerja di DKI Jakarta pada Agustus 2017 turun sebesar 605.750 ribu jiwa, sementara jumlah yang penduduk yang bekerja berkurang 660 ribu jiwa sehigga pengangguran bertambah 54.250 jiwa dibanding Februari 2017.