Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terdapat 1.118 buruh di Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Juli 2025.
Jumlahnya dilaporkan turun 30,51% dari bulan sebelumnya dengan 1.609 tenaga kerja ter-PHK.
Pada Juli 2025, pemecatan paling banyak tercatat di Jawa Barat dengan korban 325 orang, setara 29% dari total korban PHK nasional.
Berikut daftar 10 provinsi dengan jumlah PHK terbanyak di Indonesia per Juli 2025:
- Jawa Barat: 325 orang
- Banten: 144 orang
- Kalimantan Timur: 114 orang
- Sulawesi Selatan: 97 orang
- Dki Jakarta: 85 orang
- Bengkulu: 65 orang
- Jawa Tengah: 51 orang
- Jawa Timur: 35 orang
- Sulawesi Tenggara: 30 orang
- Sulawesi Tengah: 24 orang.
Sementara itu, Kemnaker mencatat tidak ada kasus PHK yang dilaporkan dari Jambi, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Papua Barat, dan Sulawesi Barat.
Sebagai catatan, data ini mungkin belum menggambarkan keseluruhan kasus PHK di Indonesia. Karena Kemnaker hanya mencatat jumlah korban PHK yang dilaporkan melalui Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan dan/atau pengadilan hubungan industrial.
(Baca: Tren PHK di Indonesia Meningkat pada Semester I 2025)
Di samping itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memprediksi gelombang PHK masih akan berlanjut hingga akhir tahun. Kondisi ini dipicu oleh sejumlah faktor eksternal, salah satunya penurunan ekspor yang memberi dampak signifikan pada sektor padat karya.
Apindo menilai, jika Indonesia tidak mampu bersaing dalam hal tarif perdagangan, potensi pengalihan pesanan ke negara lain akan semakin besar, yang pada akhirnya bisa mengancam stabilitas tenaga kerja.
"Kalau sekarang kita gak punya tarif yang lebih baik dari kompetitor dan ada pengalihan order, itu kan jelas akan mengganggu nantinya dan PHK-nya akan semakin lagi bertambah," kata Ketua Apindo Shinta Kamdani, dilansir dari Katadata, Selasa (29/7/2025).
(Baca: 8 Alasan Perusahaan Indonesia Lakukan PHK pada Semester I 2025)