Pada 2023, Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menggelar survei terkait kesejahteraan ojek online (ojol) di Jabodetabek.
Dari 225 orang responden pengemudi ojol, mayoritas atau 39,6% memiliki pendapatan antara Rp175 ribu—Rp200 ribu per hari.
Kemudian 36% responden memiliki pendapatan harian Rp125 ribu—Rp150 ribu, dan 8% responden sekitar Rp225 ribu—Rp300 ribu.
(Baca: Kondisi Pekerja Platform Digital Belum Layak, Termasuk Ojol)
Secara kumulatif, pada 2023 rata-rata pendapatan harian ojol di Jabodetabek mencapai Rp171,6 ribu.
Namun, jika dihitung secara bulanan, rata-rata pendapatan ojol berada di bawah upah minimum kota.
Menurut perhitungan IDEAS, rata-rata pendapatan kotor bulanan ojol di Kota Bekasi pada 2023 hanya Rp3,9 juta per bulan, lebih rendah dari upah minimum kota saat itu yang mencapai Rp5 juta per bulan.
Belum lagi jika dikurangi biaya operasional yang meliputi bahan bakar, konsumsi, dan pulsa, maka rata-rata pendapatan bersih bulanan ojol di Kota Bekasi pada 2023 hanya Rp2,6 juta per bulan, sekitar separuh dari upah minimum kota.
"Pendapatan rendah yang jauh di bawah upah minimum kota ini pun harus dicapai dengan usaha yang jauh lebih keras dari pekerja pada umumnya," kata IDEAS dalam laporan Ilusi Sejahtera Ojek Daring Metropolitan.
"Misal, ojek daring di Kota Bekasi rata-rata menghabiskan waktu kerja hingga 11,5 jam per hari, jauh di atas jam kerja normal 8 jam per hari. Untuk mendapatkan penghasilan yang layak, pengemudi ojek daring harus bekerja lebih lama," lanjutnya.
(Baca: Indonesia Punya Pasar Transportasi Online Terbesar Global Akhir 2024)
Adapun masalah serupa kini kembali disuarakan komunitas ojol dan sopir taksi online melalui demonstrasi pada Selasa (20/5/2025) yang digelar di berbagai titik di Jawa dan Sumatra. Salah satu tuntutan yang dibawa adalah status kerja.
"Menghapus sistem kemitraan. Menetapkan pengemudi ojol, taksi online, dan kurir sebagai pekerja tetap," kata Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati dalam keterangan pers, Senin (19/5/2025).
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengaku sudah menerima aspirasi tersebut. Ia juga mendapat laporan tentang tiga isu utama yang disorot ojol, yaitu tarif, status kepegawaian, dan potongan diskon menjadi 10% dari sebelumnya maksimal 20%.
Di sisi lain, manajemen perusahaan transportasi online menilai ada sejumlah risiko jika ojol berubah status dari mitra menjadi pegawai tetap, seperti jumlah mitra pengemudi yang bisa berkurang, jam kerja menjadi tidak fleksibel, pendapatan berkurang, ada seleksi penerimaan pegawai, dan bisnis UMKM terganggu.
(Baca: Jumlah Mitra Pengemudi Gojek Sedikit Berkurang Akhir 2024)