Jumlah pengangguran lulusan universitas di Indonesia meningkat sekitar 2 kali lipat dalam sedekade terakhir.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2014 jumlah pengangguran lulusan D4/S1/S2/S3 secara nasional hanya sekitar 398 ribu orang.
Setelah itu jumlahnya berfluktuasi dengan kecenderungan naik, hingga menjadi 842 ribu orang pada Agustus 2024.
(Baca: Tren PHK Meningkat pada Januari-November 2024)
Kendati jumlahnya bertambah banyak, perubahan rasio atau tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kelompok ini tak begitu signifikan.
Pada Februari 2014 angka TPT lulusan universitas adalah 4,31%. Artinya, dari setiap 100 orang angkatan kerja lulusan D4/S1/S2/S3, ketika itu ada sekitar 4 orang yang menganggur.
Kemudian rasionya berfluktuasi di kisaran 4—7%, hingga terakhir mencapai 5,25% pada Agustus 2024. Dengan kata lain, kini dari setiap 100 orang angkatan kerja lulusan universitas, sekitar 5 orang di antaranya berstatus pengangguran.
Adapun istilah "pengangguran terbuka" yang dicatat BPS merepresentasikan angkatan kerja berusia 15 tahun ke atas yang memenuhi kriteria berikut:
- Tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan;
- Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru;
- Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan; atau
- Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
(Baca: Pertumbuhan Jumlah Wirausaha Indonesia 2014-2024)