Data Kementerian Ketenagakerjaan yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pada 2023 terdapat 168.048 tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Angkanya naik 26% dari tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, TKA didominasi oleh pekerja laki-laki sebanyak 144.334 orang. Sedangkan pekerja perempuan hanya 23.714 orang.
Secara tren, jumlah TKA di Indonesia periode 2019-2023 cenderung berfluktuatif. Jumlah kasus tertinggi terjadi pada 2023, sedangkan level terendah pada 2021 dengan 102.902 pekerja.
Pada tahun lalu, mayoritas TKA berasal dari China, yaitu mencapai 82.623 orang atau 49,18% dari total TKA di Tanah Air.
Berikutnya, TKA asal Jepang sebanyak 15.961 orang; Korea Selatan 15.660 orang; India 8.747 orang; dan Malaysia 5.794 orang.
Adapun berdasarkan provinsinya, Sulawesi Tengah menjadi wilayah yang paling banyak menampung TKA pada tahun lalu, yaitu sebanyak 18.678 orang.
Posisinya diikuti DKI Jakarta yang menyerap 13.862 orang; Jawa Barat 10.807 orang; Maluku 6.382 orang; dan Maluku Utara 6.364 orang.
BPS juga mencatat, kebanyakan TKA bekerja di sektor jasa yaitu 82.649 orang. Lalu di sektor industri sebanyak 80.661 orang, serta sektor pertanian dan maritim 4.738 orang.
(Baca: Ada 300 Ribu Lebih Pekerja Tambang di RI 2023, Berapa Orang Asingnya?)