Menurut laporan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), terdapat 1.156 aduan dari pekerja migran Indonesia (PMI) periode Januari-September 2024.
Secara tren, jumlah pengaduan ini cenderung fluktuatif. Level tertingginya pada Mei 2024 yang mencapai 226 kasus. Sementara aduan paling sedikit diterima pada Februari 2024 dengan 81 kasus.
Data teranyar, ada 134 kasus yang diadukan oleh PMI pada September 2024. Dari jumlah tersebut, baru 0,75% aduan yang terselesaikan dan 99,25% lainnya masih dalam proses.
Berdasarkan jenis kasusnya, pengaduan yang paling banyak dilaporkan ke BP2MI adalah pekerja migran yang gagal berangkat, yakni 45 kasus.
Lalu PMI yang ingin dipulangkan sebanyak 33 kasus, gaji pekerja tidak dibayar 10 kasus, dan terkait jaminan sosial PMI 9 kasus.
BP2MI juga mendata, pengaduan PMI pada bulan lalu paling banyak berasal dari Taiwan, yaitu sebanyak 41 kasus. Diikuti Malaysia 30 kasus, Saudi Arabia 14 kasus, Kamboja 13 kasus, dan UEA 6 kasus.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bali memulangkan 3 pekerja migran dari Lebanon. Langkah ini diambil untuk memitigasi dampak serangan dari Israel ke Lebanon sejak 16 September 2024 lalu yang sudah menewaskan ribuan orang.
"Mau tidak mau mitigasi supaya tidak terdampak ya, jadi untuk keamanan. Kalau membaca di berita ada yang masih bertahan karena mungkin menganggap tidak terdampak," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan, dilansir dari Antara, Selasa (8/9/2024).
(Baca: Negara Tujuan Utama Pekerja Migran Indonesia per September 2024)