Jumlah pekerja di Kota Tarakan dalam tiga tahun terakhir menurun. Secara historis, tahun 2021 tercatat 120,24 ribu pekerja, pada 2022 kemudian meningkat menjadi 125,88 ribu pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 117,9 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Agam 4,96%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Tarakan mencapai 5,25% pada 2023. Angka ini berkurang 0,51% dibandingkan Desember 2022 yang tercatat 5,76%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2021, angkanya naik 0,31%.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kota Tarakan mengalami trend kenaikan dalam 15 tahun terakhir. Sementara itu dalam empat tahun terakhir, jumlah angkatan kerja dalam tren turun. Tercatat pada tahun 2021 jumlah angkatan kerja sebanyak 126,49 ribu pekerja, kemudian jumlahnya turun dari tahun sebelumnya sebanyak 9.146 pekerja menjadi 124,44 ribu pekerja pada tahun 2023.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 150 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Tarakan tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 5,9 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,59 persen.
Data Kependudukan di Kota Tarakan:
Jumlah penduduk di Kota Tarakan tercatat 252,92 ribu jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih rendah. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka -1,36%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Kalimantan Utara, kabupaten/kota ini merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan kabupaten/kota lain, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 30.
Data BPS 2024, 167,61 ribu atau sekitar 66,27% penduduk di Kota Tarakan adalah kelompok produktif yang berusia 15-59 tahun. Adapun 26,65% dari total penduduk atau sekitar 67.392 adalah anak-anak (usia 0-14 tahun) dan 7,09% lainnya adalah penduduk dengan usia lebih dari 60 tahun.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Nias Barat 52.651 dan Angka Pengangguran 0,8%)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kota Tarakan pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 18,66 ribu jiwa (7,38%)
- Umur 5-9 tahun 23,78 ribu jiwa (9,4%)
- Umur 10-14 tahun 24,95 ribu jiwa (9,86%)
- Umur 15-19 tahun 21,33 ribu jiwa (8,43%)
- Umur 20-24 tahun 23,65 ribu jiwa (9,35%)
- Umur 25-29 tahun 21,18 ribu jiwa (8,37%)
- Umur 30-34 tahun 19,75 ribu jiwa (7,81%)
- Umur 35-39 tahun 18,98 ribu jiwa (7,5%)
- Umur 40-44 tahun 20,31 ribu jiwa (8,03%)
- Umur 45-49 tahun 17,47 ribu jiwa (6,91%)
- Umur 50-54 tahun 14,26 ribu jiwa (5,64%)
- Umur 55-59 tahun 10,67 ribu jiwa (4,22%)
- Umur 60-64 tahun 7,33 ribu jiwa (2,9%)
- Umur 65-69 tahun 4,97 ribu jiwa (1,96%)
- Umur 70-74 tahun 3,13 ribu jiwa (1,24%)
- Umur lebih dari 75 tahun 2,49 ribu jiwa (0,99%)