Jumlah pekerja di Kabupaten Parigi Moutong mengalami trend kenaikan dalam 16 tahun terakhir. Kemudian usai pandemi covid berakhir, untuk enam tahun terakhir, jumlah pekerja juga dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2023 jumlah pekerja sebanyak 247,18 ribu pekerja dan di tahun 2025 naik menjadi 270,18 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: 4,5% Penduduk di Kota Pangkal Pinang Masuk Kategori Miskin)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Parigi Moutong pada Desember 2025, berkurang 0 persen menjadi 2,1 persen dibandingkan dengan Desember 2024. Sementara dibanding Desember 2023, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 2,11 persen .
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Parigi Moutong mengalami trend kenaikan dalam 17 tahun terakhir dan berlanjut pasca covid. Dalam enam tahun terakhir, jumlah angkatan kerja juga ikut tren naik. Tercatat pada tahun 2023 jumlah angkatan kerja sebanyak 252,5 ribu jiwa dan di tahun 2025 naik menjadi 271,37 ribu jiwa.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 454 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2 persen .
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Parigi Moutong tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2025. Perekonomian di wilayah ini pada 2025 lalu tercatat 3,92 persen. Sebelumnya pada 2024 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 3,58 persen .
Data Kependudukan di Kabupaten Parigi Moutong:
Jumlah penduduk di Kabupaten Parigi Moutong tercatat 532 ribu jiwa data per 2025. Angka ini bertambah dibanding 2024 dan lebih tinggi dibanding Desember 2023. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih rendah. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 1,29%.
(Baca: 1,6% Penduduk di Sulawesi Selatan Beragama Katolik)
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Sulawesi Tengah, jumlah penduduk Kabupaten Parigi Moutong merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan kabupaten/kota lain, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan empat.
Pada 2025, mayoritas penduduk Kabupaten Parigi Moutong di dominasi oleh usia produktif (umur pada rentang 15-59 tahun) jumlahnya mencapai 332,89 ribu atau 62,57% dari total populasi. Sedangkan usia anak-anak (umur 0-14 tahun) serta usia lanjut yang berumur lebih dari 60 tahun masing-masing sebesar 27,27% dan 10,15%.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Parigi Moutong pada Desember 2025 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 48,17 ribu jiwa (9,05%)
- Umur 5-9 tahun 48,63 ribu jiwa (9,14%)
- Umur 10-14 tahun 48,29 ribu jiwa (9,08%)
- Umur 15-19 tahun 42,18 ribu jiwa (7,93%)
- Umur 20-24 tahun 36,2 ribu jiwa (6,8%)
- Umur 25-29 tahun 40,54 ribu jiwa (7,62%)
- Umur 30-34 tahun 41,41 ribu jiwa (7,78%)
- Umur 35-39 tahun 43,12 ribu jiwa (8,1%)
- Umur 40-44 tahun 39,6 ribu jiwa (7,44%)
- Umur 45-49 tahun 35,02 ribu jiwa (6,58%)
- Umur 50-54 tahun 30,54 ribu jiwa (5,74%)
- Umur 55-59 tahun 24,27 ribu jiwa (4,56%)
- Umur 60-64 tahun 20,95 ribu jiwa (3,94%)
- Umur 65-69 tahun 13,77 ribu jiwa (2,59%)
- Umur 70-74 tahun 10,02 ribu jiwa (1,88%)
- Umur lebih dari 75 tahun 9.284,795105174206 jiwa (1,75%)