Badan Pusat Statistik (BPS) menghimpun data pendapatan pemprov dari hasil perusahaan milik daerah dan pengelolaan kekayaan yang dipisahkan dalam APBD pemda di seluruh provinsi Indonesia. Dari hasil pendataan, berikut ini adalah 10 provinsi yang paling banyak mendapatkan poin pendapatan pemprov dari hasil perusahaan milik daerah dan pengelolaan kekayaan yang dipisahkan dalam APBD pemda di tanah air.
Riau mencatatkan pendapatan pemprov dari hasil perusahaan milik daerah dan pengelolaan kekayaan yang dipisahkan dalam APBD pemda tertinggi dengan Rp817,7 miliar. Di provinsi ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perkembangan data tahunan di wilayah ini turun 13,8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Setelahnya Jawa Tengah di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, pendapatan pemprov dari hasil perusahaan milik daerah dan pengelolaan kekayaan yang dipisahkan dalam APBD pemda di provinsi ini tumbuh 7,73%. Periode yang sama tahun sebelumnya pendapatan pemprov dari hasil perusahaan milik daerah dan pengelolaan kekayaan yang dipisahkan dalam APBD pemda di provinsi ini tercatat Rp638,48 miliar.
Selanjutnya, pendapatan pemprov dari hasil perusahaan milik daerah dan pengelolaan kekayaan yang dipisahkan dalam APBD pemda di DKI Jakarta naik 15,67% menjadi Rp631,39 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, Jawa Timur dengan pendapatan pemprov dari hasil perusahaan milik daerah dan pengelolaan kekayaan yang dipisahkan dalam APBD pemda Rp471,69 miliar (naik 2,59%) dan pendapatan pemprov dari hasil perusahaan milik daerah dan pengelolaan kekayaan yang dipisahkan dalam APBD pemda di Jawa Barat turun 27,35% menjadi Rp393,13 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya
Berikut ini sepuluh provinsi dengan pendapatan pemprov dari hasil perusahaan milik daerah dan pengelolaan kekayaan yang dipisahkan dalam APBD pemda tertinggi pada 2024:
- Riau Rp817,7 miliar
- Jawa Tengah Rp687,81 miliar
- DKI Jakarta Rp631,39 miliar
- Jawa Timur Rp471,69 miliar
- Jawa Barat Rp393,13 miliar
- Sumatera Utara Rp321,06 miliar
- Aceh Rp267,66 miliar
- Bali Rp197,37 miliar
- Lampung Rp193,52 miliar
- Kalimantan Timur Rp166,85 miliar