Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2020 terdapat 87 Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA) yang berstatus aktif dan beroperasi di Indonesia.
Perusahaan konstruksi asing tersebut rata-rata memiliki 3 orang pekerja tetap yang berstatus Warga Negara Asing (WNA).
Sedangkan pekerja tetap yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) rata-ratanya berjumlah 4 orang per badan usaha.
Dilihat dari tingkat pendidikan terakhirnya, mayoritas atau 67,07% pekerja di perusahaan konstruksi asing merupakan lulusan SMA/sederajat.
Sedangkan lulusan perguruan tinggi hanya sebanyak 26,43%, dan lulusan SMP/sederajat atau lebih rendah mencapai 6,5%.
(Baca Juga: BUMN Dominasi Proyek Infrastruktur Terbesar RI pada 2020)
Ditinjau dari kepemilikan sertifikasi kompetensi, secara umum 12,5% pekerja di perusahaan konstruksi asing sudah memiliki sertifikasi, sedangkan 87,5% lainnya belum punya.
Perusahaan konstruksi asing asal Italia tercatat memiliki pekerja bersertifikasi terbanyak, dengan rincian 11% bersertifikasi ahli dan 32,9% bersertifikasi terampil.
Kemudian jika dilihat dari gendernya, pekerja di perusahaan konstruksi asing didominasi laki-laki dengan jumlah rata-rata 44 orang per badan usaha. Jauh lebih tinggi dari pekerja perempuan yang rata-ratanya hanya 3 orang per badan usaha.
Menurut BPS perusahaan asing memiliki peran besar dalam melengkapi kebutuhan investasi dalam negeri, serta menjadi media transfer teknologi untuk meningkatkan kemampuan produksi.
(Baca Juga: Mayoritas Perusahaan Konstruksi Indonesia Berskala Kecil pada 2021)