Jumlah pekerja di Kabupaten Mamuju Utara mengalami trend kenaikan dalam 16 tahun terakhir dan berlanjut pasca covid. Dalam enam tahun terakhir, jumlah pekerja juga ikut tren naik. Tercatat pada tahun 2023 jumlah pekerja sebanyak 102,27 ribu pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 4.494 pekerja menjadi 109,67 ribu pekerja pada tahun 2025.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Statistik Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Bengkayang 2016-2025)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Mamuju Utara pada Desember 2025, bertambah 0,49% menjadi 1,69% dibandingkan dengan Desember 2024. Sementara dibanding Desember 2023, tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun karena sebelumnya tercatat 2,02%.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Mamuju Utara mengalami trend kenaikan dalam 18 tahun terakhir. Kemudian usai pandemi covid berakhir, untuk enam tahun terakhir, jumlah angkatan kerja juga dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2023 jumlah angkatan kerja sebanyak 104,38 ribu pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 4.903 pekerja menjadi 111,35 ribu pekerja pada tahun 2025.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 480 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2%.
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Mamuju Utara tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga turun di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 0,68 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 6,78 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Mamuju Utara:
Jumlah penduduk di Kabupaten Mamuju Utara tercatat 184,91 ribu jiwa data per 2024. Angka ini terus turun. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 1,67%. Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 2,21%.
(Baca: 99,6% Penduduk di Kabupaten Lebong Beragama Islam)
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Sulawesi Barat, jumlah penduduk Kabupaten Mamuju Utara masuk dalam urutan lima besar, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 46.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Mamuju Utara pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 12,75 ribu jiwa (6,89%)
- Umur 5-9 tahun 17,49 ribu jiwa (9,46%)
- Umur 10-14 tahun 17,96 ribu jiwa (9,71%)
- Umur 15-19 tahun 20,24 ribu jiwa (10,94%)
- Umur 20-24 tahun 21,29 ribu jiwa (11,52%)
- Umur 25-29 tahun 18,34 ribu jiwa (9,92%)
- Umur 30-34 tahun 14,33 ribu jiwa (7,75%)
- Umur 35-39 tahun 13,06 ribu jiwa (7,06%)
- Umur 40-44 tahun 12,78 ribu jiwa (6,91%)
- Umur 45-49 tahun 11 ribu jiwa (5,95%)
- Umur 50-54 tahun 9,2 ribu jiwa (4,97%)
- Umur 55-59 tahun 6,46 ribu jiwa (3,49%)
- Umur 60-64 tahun 4,15 ribu jiwa (2,24%)
- Umur 65-69 tahun 2,52 ribu jiwa (1,36%)
- Umur 70-74 tahun 1,62 ribu jiwa (0,88%)
- Umur lebih dari 75 tahun 1,72 ribu jiwa (0,93%)