Jumlah pekerja di Kabupaten Muna Barat mengalami trend kenaikan dalam enam tahun terakhir dan berlanjut pasca covid. Dalam empat tahun terakhir, jumlah pekerja juga ikut tren naik. Tercatat pada tahun 2021 jumlah pekerja sebanyak 40.291 pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 950 pekerja menjadi 47.770 pekerja pada tahun 2023.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Halmahera Tengah 29.248 dan Angka Pengangguran 3,95%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Muna Barat mencapai 2,22% pada 2023. Angka ini berkurang 0,18% dibandingkan Desember 2022 yang tercatat 2,4%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2021, angkanya turun 0,62%.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Muna Barat mengalami trend kenaikan dalam tujuh tahun terakhir. Kondisi yang berbeda terlihat usai covid dalam empat tahun terakhir, jumlah angkatan kerja dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2021 jumlah angkatan kerja sebanyak 41.468 pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 882 pekerja menjadi 48.854 pekerja pada tahun 2023.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 445 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Muna Barat tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 5,46 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,08 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Muna Barat:
Jumlah penduduk di Kabupaten Muna Barat tercatat 90.010 jiwa data per 2024. Untuk sembilan tahun terakhir, jumlah penduduk terus naik. Adapun pertumbuhan selama lima tahun terakhir, tercatat cukup tinggi di angka 1,98%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Sulawesi Tenggara, jumlah penduduk Kabupaten Muna Barat berada di urutan 14, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 74.
Pada 2024, mayoritas penduduk Kabupaten Muna Barat di dominasi oleh usia produktif (umur pada rentang 15-59 tahun) jumlahnya mencapai 57.762 atau 64,17% dari total populasi. Sedangkan usia anak-anak (umur 0-14 tahun) serta usia lanjut yang berumur lebih dari 60 tahun masing-masing sebesar 25,52% dan 10,31%.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kota Pontianak 295,48 Ribu dan Angka Pengangguran 8,92%)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Muna Barat pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 5,57 ribu jiwa (6,19%)
- Umur 5-9 tahun 8,58 ribu jiwa (9,53%)
- Umur 10-14 tahun 8,82 ribu jiwa (9,79%)
- Umur 15-19 tahun 8,68 ribu jiwa (9,64%)
- Umur 20-24 tahun 8,54 ribu jiwa (9,49%)
- Umur 25-29 tahun 7,7 ribu jiwa (8,56%)
- Umur 30-34 tahun 6,65 ribu jiwa (7,39%)
- Umur 35-39 tahun 6,7 ribu jiwa (7,45%)
- Umur 40-44 tahun 5,83 ribu jiwa (6,47%)
- Umur 45-49 tahun 4,86 ribu jiwa (5,4%)
- Umur 50-54 tahun 5,01 ribu jiwa (5,56%)
- Umur 55-59 tahun 3,79 ribu jiwa (4,21%)
- Umur 60-64 tahun 3 ribu jiwa (3,33%)
- Umur 65-69 tahun 2,27 ribu jiwa (2,52%)
- Umur 70-74 tahun 1,69 ribu jiwa (1,88%)
- Umur lebih dari 75 tahun 2,32 ribu jiwa (2,58%)