Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada Agustus 2023 rata-rata upah buruh di Indonesia mencapai Rp3,18 juta per bulan.
Rata-rata upah buruh nasional tersebut meningkat 3,50% dibanding Agustus tahun lalu, yang rata-rata upahnya ketika itu Rp3,07 juta.
Adapun dari 17 lapangan pekerjaan utama yang dicatat BPS, ditemukan 10 lapangan kerja yang rata-rata upah buruhnya lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Rata-rata gaji tertinggi tercatat di sektor informasi dan komunikasi, yakni Rp5,13 juta per bulan pada Agustus 2023.
Kedua, ada pekerjaan di bidang aktivitas keuangan dan asuransi dengan rerata gaji nasional Rp5,11 juta per bulan.
Di bawahnya ada profesi bidang pertambangan dan penggalian yang memperoleh rata-rata upah Rp4,80 juta per bulan.
Berikut daftar lengkap 10 lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah buruh tertinggi menurut hasil Sakernas BPS Agustus 2023:
- Informasi dan komunikasi: Rp5,13 juta
- Aktivitas keuangan dan asuransi: Rp5,11 juta
- Pertambangan dan penggalian: Rp4,80 juta
- Pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin: Rp4,36 juta
- Real estate: Rp4,26 juta
- Jasa profesional dan perusahaan: Rp4,04 juta
- Administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib: Rp3,97 juta
- Pengangkutan dan pergudangan: Rp3,79 juta
- Aktivitas kesehatan manusia dan aktivitas sosial: Rp3,67 juta
- Industri pengolahan: Rp3,20 juta
(Baca juga: Realisasi Gaji ASN Kerap Naik Selama 6 Tahun, Apa Pendorongnya?)