Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi mencapai 78,12 ribu unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (7/4), jumlah sepeda motor di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebanyak 73,05 ribu unit.
>
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 2.703 unit. Diikuti mobil bermuatan 2.277 unit, bus 49 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 31 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Jambi (1,01 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Sungai Penuh (16,26 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada 7 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 73,05 ribu unit
- Mobil Penumpang: 2.703 unit
- Mobil Bermuatan: 2.277 unit
- Bus: 49 unit
- Kendaraan Khusus: 31 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tanah Datar (6 April 2025))