Jumlah kendaraan bermotor di Kota Jakarta Selatan, Jakarta mencapai 2,67 juta unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (11/11), jumlah sepeda motor di Kota Jakarta Selatan sebanyak 1,97 juta unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 590,33 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 94,61 ribu unit, bus 6.863 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 8.458 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Jakarta Timur (3,19 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Jakarta Pusat (1,45 juta unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Jakarta Selatan pada 11 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 1,97 juta unit
- Mobil Penumpang: 590,33 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 94,61 ribu unit
- Kendaraan Khusus: 8.458 unit
- Bus: 6.863 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Bulungan (10 November 2024))