Jumlah kendaraan bermotor di Kota Jakarta Selatan, Jakarta mencapai 2,69 juta unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (22/4), jumlah sepeda motor di Kota Jakarta Selatan sebanyak 1,98 juta unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 590,36 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 95,29 ribu unit, bus 7.142 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 8.671 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Jakarta Timur (3,21 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Jakarta Pusat (1,45 juta unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Jakarta Selatan pada 22 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 1,98 juta unit
- Mobil Penumpang: 590,36 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 95,29 ribu unit
- Kendaraan Khusus: 8.671 unit
- Bus: 7.142 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kota Dumai (20 April 2025))