Jumlah Kendaraan Bermotor di Kota Jakarta Timur (10 Oktober 2024)

1
Irfan Fadhlurrahman 11/10/2024 07:09 WIB
Image Loader
Memuat...
Jumlah Kendaraan Bermotor Berdasarkan Jenis di Kota Jakarta Timur (10 Oktober 2024)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jumlah kendaraan bermotor di Kota Jakarta Timur, Jakarta mencapai 3,19 juta unit pada Oktober 2024.

Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (10/10), jumlah sepeda motor di Kota Jakarta Timur sebanyak 2,51 juta unit.

Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 553,07 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 104,25 ribu unit, bus 11,33 ribu unit, dan kendaraan khusus (ransus) 8.086 unit.

Kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Jakarta Barat (2,78 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Jakarta Pusat (1,45 juta unit).

Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Jakarta Timur pada 10 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.

  1. Sepeda Motor: 2,51 juta unit
  2. Mobil Penumpang: 553,07 ribu unit
  3. Mobil Bermuatan: 104,25 ribu unit
  4. Bus: 11,33 ribu unit
  5. Kendaraan Khusus: 8.086 unit

(Baca: Penjualan Sepeda Motor RI Tertinggi di ASEAN per Semester I 2024)

Data Stories Terkini
Databoks Premium

Data Populer

Lihat Semua