Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Lebong, Bengkulu mencapai 32,73 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (29/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Lebong sebanyak 29,07 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 2.187 unit. Diikuti mobil bermuatan 1.439 unit, bus 4 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 25 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bengkulu Selatan (320,26 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Lebong (32,73 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Lebong pada 29 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.