Jumlah kendaraan bermotor di Kota Tanjung Pinang, Kep. Riau mencapai 205,19 ribu unit pada Mei 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (15/5), jumlah sepeda motor di Kota Tanjung Pinang sebanyak 172,5 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 26,14 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 5.973 unit, bus 242 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 170 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Batam (1,1 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Anambas (4.386 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Tanjung Pinang pada 15 Mei 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 172,5 ribu unit
- Mobil Penumpang: 26,14 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 5.973 unit
- Bus: 242 unit
- Kendaraan Khusus: 170 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kota Surakarta (13 Mei 2025))