Jumlah kendaraan bermotor di Kota Surakarta, Jawa Tengah mencapai 649,62 ribu unit pada Mei 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (13/5), jumlah sepeda motor di Kota Surakarta sebanyak 536,58 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 84,33 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 26,92 ribu unit, bus 1.386 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 327 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Semarang (2,0 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Magelang (129,28 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Surakarta pada 13 Mei 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 536,58 ribu unit
- Mobil Penumpang: 84,33 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 26,92 ribu unit
- Bus: 1.386 unit
- Kendaraan Khusus: 327 unit
(Baca: Nilai Ekspor Kayu dan Gabus Provinsi Bali Januari 2025)