Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Tabanan, Bali mencapai 491,55 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (24/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Tabanan sebanyak 430,45 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 39,89 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 20,24 ribu unit, bus 828 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 121 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Denpasar (1,78 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Bangli (154,12 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Tabanan pada 24 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 430,45 ribu unit
- Mobil Penumpang: 39,89 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 20,24 ribu unit
- Bus: 828 unit
- Kendaraan Khusus: 121 unit
(Baca: Penjualan dan Ekspor Sepeda Motor RI Melesu pada September 2024)