Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Tabanan, Bali mencapai 498,61 ribu unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (5/4), jumlah sepeda motor di Kabupaten Tabanan sebanyak 436,57 ribu unit.
>
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 40,61 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 20,45 ribu unit, bus 837 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 121 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Denpasar (1,8 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Bangli (156,37 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Tabanan pada 5 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 436,57 ribu unit
- Mobil Penumpang: 40,61 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 20,45 ribu unit
- Bus: 837 unit
- Kendaraan Khusus: 121 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Sumedang (4 April 2025))