Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 78 kendaraan bermotor untuk jalan raya provinsi Kalimantan Timur pada Januari 2025 tercatat turun menjadi US$45,76 ribu .
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$379,15 ribu .
(Baca: Nilai Ekspor Peralatan Bepergian Tas Tangan Dll Provinsi Bali Januari 2025)
Kalimantan Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 18 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Harga Cabai Rawit Hijau di Pasar Modern Periode April 2024-2025)
Data historis 16 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Timur dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada April 2024 sebesar US$1,02 juta dan terendahnya terjadi pada November 2024 dengan jumlah ekspor US$520 .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Timur menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Januari 2025:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket US$1,28 miliar
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati US$103,28 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$73,31 juta
- SITC kode 52 kimia inorganis US$25,22 juta
- SITC kode 51 kimia organis US$10,57 juta
- SITC kode 56 pupuk kimia buatan pabrik US$7,53 juta
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$4,28 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$3,86 juta
- SITC kode 79 alat pengangkutan lainnya US$1,83 juta
- SITC kode 72 mesin industri tertentu/kausus US$1,81 juta