Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mencapai 777,69 ribu unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (8/4), jumlah sepeda motor di Kabupaten Tegal sebanyak 720,83 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 37,89 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 18,11 ribu unit, bus 578 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 270 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Semarang (1,99 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Magelang (129,01 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Tegal pada 8 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 720,83 ribu unit
- Mobil Penumpang: 37,89 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 18,11 ribu unit
- Bus: 578 unit
- Kendaraan Khusus: 270 unit
(Baca: Harga Gandum Kontrak Tiga Bulan - Us Wheat Futures Pagi Hari Diperdagangkan 539,6 Bushel (Selasa, 08 April 2025))