Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung mencapai 306,32 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (21/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Tulang Bawang sebanyak 284,43 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 10,69 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 10,77 ribu unit, bus 208 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 220 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Bandar Lampung (1,01 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pesisir Barat (24,53 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Tulang Bawang pada 21 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 284,43 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 10,77 ribu unit
- Mobil Penumpang: 10,69 ribu unit
- Kendaraan Khusus: 220 unit
- Bus: 208 unit
(Baca: Penjualan dan Ekspor Sepeda Motor RI Mulai Tumbuh pada Oktober 2024 )