Jumlah kendaraan bermotor di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur mencapai 797,86 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (12/12), jumlah sepeda motor di Kota Balikpapan sebanyak 622,46 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 109,87 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 61,68 ribu unit, bus 2.572 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 1.033 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Samarinda (1,02 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Mahakam Hulu (348 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Balikpapan pada 12 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 622,46 ribu unit
- Mobil Penumpang: 109,87 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 61,68 ribu unit
- Bus: 2.572 unit
- Kendaraan Khusus: 1.033 unit
(Baca: Tembus 15.911, Tren Pelemahan Rupiah Diprediksi Terus Berlanjut)