Jumlah kendaraan bermotor di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur mencapai 807,92 ribu unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (14/4), jumlah sepeda motor di Kota Balikpapan sebanyak 630,75 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 111,03 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 62,17 ribu unit, bus 2.635 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 1.088 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Samarinda (1,03 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Mahakam Hulu (338 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Balikpapan pada 14 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 630,75 ribu unit
- Mobil Penumpang: 111,03 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 62,17 ribu unit
- Bus: 2.635 unit
- Kendaraan Khusus: 1.088 unit
(Baca: 146 Juta Warga RI Mudik Lebaran 2025, Mayoritas Naik Mobil Pribadi)