Jumlah kendaraan bermotor di Kota Metro, Lampung mencapai 152,94 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (27/1), jumlah sepeda motor di Kota Metro sebanyak 123,78 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 19,72 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 9.079 unit, bus 259 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 111 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Bandar Lampung (1,01 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pesisir Barat (24,56 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Metro pada 27 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 123,78 ribu unit
- Mobil Penumpang: 19,72 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 9.079 unit
- Bus: 259 unit
- Kendaraan Khusus: 111 unit
(Baca: Penjualan dan Ekspor Sepeda Motor RI Melesu pada September 2024)