Jumlah kendaraan bermotor di Kota Bandar Lampung, Lampung mencapai 1,02 juta unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (15/4), jumlah sepeda motor di Kota Bandar Lampung sebanyak 788,02 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 160,62 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 67,04 ribu unit, bus 1.827 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 835 unit.
Kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Lampung Tengah (622,04 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pesisir Barat (25,11 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Bandar Lampung pada 15 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 788,02 ribu unit
- Mobil Penumpang: 160,62 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 67,04 ribu unit
- Bus: 1.827 unit
- Kendaraan Khusus: 835 unit
(Baca: Provinsi Kalimantan Barat Ekspor US$2,83 Juta Barang Barang Kayu dan Gabus)