Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Jombang, Jawa Timur mencapai 676,48 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (6/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Jombang sebanyak 605,34 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 50,67 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 19,45 ribu unit, bus 946 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 65 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Surabaya (3,76 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pacitan (221,8 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Jombang pada 6 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 605,34 ribu unit
- Mobil Penumpang: 50,67 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 19,45 ribu unit
- Bus: 946 unit
- Kendaraan Khusus: 65 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (6 November 2024))