Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah mencapai 40,64 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (5/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Sukamara sebanyak 36,06 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 2.303 unit. Diikuti mobil bermuatan 2.143 unit, bus 57 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 61 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Palangkaraya (402,13 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Murung Raya (39,95 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Sukamara pada 5 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 36,06 ribu unit
- Mobil Penumpang: 2.303 unit
- Mobil Bermuatan: 2.143 unit
- Kendaraan Khusus: 61 unit
- Bus: 57 unit
(Baca: Data Penjualan Sepeda Motor di Asia Tenggara sampai Juli 2024)