Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mencapai 400,95 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (13/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 368,44 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 15,19 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 16,99 ribu unit, bus 107 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 180 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Mataram (556,18 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Sumbawa Barat (51,2 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Lombok Tengah pada 13 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 368,44 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 16,99 ribu unit
- Mobil Penumpang: 15,19 ribu unit
- Kendaraan Khusus: 180 unit
- Bus: 107 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Lembata. (12 Maret 2025))