Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Lembata., Nusa Tenggara Timur mencapai 25,17 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (12/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Lembata. sebanyak 22,98 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 640 unit. Diikuti mobil bermuatan 1.435 unit, bus 63 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 55 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Kupang (303,38 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Sumba Tengah (2.244 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Lembata. pada 12 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 22,98 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 1.435 unit
- Mobil Penumpang: 640 unit
- Bus: 63 unit
- Kendaraan Khusus: 55 unit
(Baca: Penjualan Mobil Domestik Meroket 16,73% pada Februari 2025)