Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat mencapai 164,92 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (12/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Lima Puluh Kota sebanyak 146,78 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 12,02 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 5.720 unit, bus 195 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 81 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Padang (850,71 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Mentawai (5.795 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Lima Puluh Kota pada 12 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 146,78 ribu unit
- Mobil Penumpang: 12,02 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 5.720 unit
- Bus: 195 unit
- Kendaraan Khusus: 81 unit
(Baca: Harga Kedelai Amerika Kontrak Dua Bulan - Us Soybeans Futures Sore Hari Diperdagangkan US$1.005,88 /Bushel (Kamis, 13 Maret 2025))