Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mencapai 136,58 ribu unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Minggu (6/4), jumlah sepeda motor di Kabupaten Tanah Datar sebanyak 114,27 ribu unit.
>
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 14,72 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 6.929 unit, bus 406 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 106 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Padang (852,08 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Mentawai (5.824 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Tanah Datar pada 6 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 114,27 ribu unit
- Mobil Penumpang: 14,72 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 6.929 unit
- Bus: 406 unit
- Kendaraan Khusus: 106 unit
(Baca: PDRB ADHK Sektor Perdagangan Mobil, Sepeda Motor dan Reparasinya Periode 2013-2023)