Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mencapai 886,36 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (14/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Tulungagung sebanyak 690,95 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 163,26 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 29,32 ribu unit, bus 2.590 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 201 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Surabaya (3,78 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pacitan (223,41 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Tulungagung pada 14 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 690,95 ribu unit
- Mobil Penumpang: 163,26 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 29,32 ribu unit
- Bus: 2.590 unit
- Kendaraan Khusus: 201 unit
(Baca: Nilai Ekspor Kayu dan Gabus Provinsi Kalimantan Barat Oktober 2024)