Jumlah kendaraan bermotor di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mencapai 305,67 ribu unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (24/4), jumlah sepeda motor di Kota Kupang sebanyak 260,65 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 29,86 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 13,22 ribu unit, bus 498 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 1.368 unit.
Kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Kupang (105,96 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Sumba Tengah (2.297 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Kupang pada 24 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 260,65 ribu unit
- Mobil Penumpang: 29,86 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 13,22 ribu unit
- Kendaraan Khusus: 1.368 unit
- Bus: 498 unit
(Baca: Harga Gandum Kontrak Tiga Bulan - US Wheat Futures Pagi Hari Diperdagangkan 541,6 Bushel (Kamis, 24 April 2025))