Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mencapai 567,48 ribu unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (11/4), jumlah sepeda motor di Kabupaten Trenggalek sebanyak 314,37 ribu unit.
>
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 241,12 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 11,3 ribu unit, bus 639 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 43 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Surabaya (3,8 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pacitan (224,92 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Trenggalek pada 11 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 314,37 ribu unit
- Mobil Penumpang: 241,12 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 11,3 ribu unit
- Bus: 639 unit
- Kendaraan Khusus: 43 unit
(Baca: Tembus 2 Juta Penonton, "Pabrik Gula" Jadi Film Terlaris Lebaran 2025)