Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat mencapai 5.695 unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (24/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Kepulauan Mentawai sebanyak 5.184 unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 373 unit. Diikuti mobil bermuatan 112 unit, bus 2 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 22 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Padang (845,47 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Mentawai (5.695 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Kepulauan Mentawai pada 24 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.