Jumlah kendaraan bermotor di Kota Pangkal Pinang, Kep. Bangka Belitung mencapai 233,82 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (23/12), jumlah sepeda motor di Kota Pangkal Pinang sebanyak 195,07 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 26,49 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 11,8 ribu unit, bus 286 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 130 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bangka (242,0 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Belitung Timur (119,06 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Pangkal Pinang pada 23 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 195,07 ribu unit
- Mobil Penumpang: 26,49 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 11,8 ribu unit
- Bus: 286 unit
- Kendaraan Khusus: 130 unit
(Baca: Dipimpin Sektor Kesehatan, IHSG Kembali Tembus 7.000 (Senin, 23 Desember 2024))