Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Deiyai, Papua Tengah mencapai 731 unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (28/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Deiyai sebanyak 538 unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 72 unit. Diikuti mobil bermuatan 115 unit, bus 1 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 5 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Mimika (140,58 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Puncak (25 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Deiyai pada 28 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.