Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua mencapai 26,15 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (27/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Kepulauan Yapen sebanyak 22,43 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 2.374 unit. Diikuti mobil bermuatan 1.270 unit, bus 40 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 32 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Jayapura (311,43 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Mamberamo Raya (525 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Kepulauan Yapen pada 27 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.